RANDY HENDRAWAN |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Hingga Juni 2022 realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Pasaman Barat mencapai 62, 25 persen atau sekitar Rp 23.241.871.200, dari anggaran yang diperoleh di tahun ini.
Jumlah anggaran ADD selama satu tahun ini, jelasnya adalah sebesar Rp 37.366.600.000, kata Kepala DPMN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari) Pasaman Barat, Randy Hendrawan, di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya, penggunaan dana desa sudah diatur lebih jelas dan lengkap oleh pemerintah pusat, selanjutnya diteruskan pemerintah kabupaten atau kota untuk tindak lanjut, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
"Penggunaan anggaran yang dimaksud, sudah jelas, yaitu untuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sebesar delapan persen, 20 persen untuk ketahanan pangan nabati dan hewani dan 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya menjelaskan.
Selain itu, terang Randy, juga ada pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan ditambah dengan anggaran dana nagari. Tahun ini terjadi penurunan dana desa dibandingkan tahun 2021. Tahun lalu, dana desa Pasaman Barat Rp 49.994.645.000 dan saat ini menjadi Rp37.366. 600.000.
Diuraikan, penurunan itu disebabkan karena ada kebijakan pemerintah pusat dalam anggaran dana desa, dengan pola optimalisasi anggaran, melalui pemberdayaan fasilitas yang ada. Untuk realisasi dana desa 2021 mencapai 98,51 persen dan pihaknya optimis capaian itu akan kembali terealisasi.
Untuk Dana Desa, ulas kepala dinas itu, tentu menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran. Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran," katanya.
Randy menguraikan, dana tersebut dibagi kepada 19 desa atau kenagarian di 11 kecamatan se Pasaman Barat dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lain yang dibutuhkan.
Kepada walinagari atau kepaladesa bersama para perangkatnya, agar dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut. *Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.
Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari pada 2022 sebesar Rp62.612.953.000. Untuk itu, mohon dukungan dari perhatian semua pihak dalam merealisasikan anggaran yang ada sesuai aturan yang ada, tambah Randy lagi, seraya berharap dukungan dan kerjasama semua pihak. (gmz)