Gusmizar |
Laporan: Gusmizar, S. Ag
Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat
PERKEBUNAN kelapa sawit, bukan saja jadi usaha perkebunan (produktif) bagi warga di tengah masyarakat. Di sebagian warga, ternyata perkebunan kelapa sawit dijadikan sebagai sumber mendapatkan kebutuhan hidup, malah cukup untuk membiayai kebutuhan pendidikan bagi generasi penerusnya.
Jika harga jual tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan dari kebun petani kelapa sawit tinggi, berarti tingkat kesejahteraan hidup mereka semakin baik dan membuat keluarga yang bersangkutan bahagia dan keharmonisan hidup bagi keluarga yang bersangkutan makin lebih baik dan berkualitas.
Menjelang bulan puasa Ramadhan tahun 1443 atau hingga akhir April 2022 kemarin, harga TBS di Pasaman Barat mencapai Rp.3.000 per kilogram (kg). Melalui harga TBS yang terjadi saat itu, bisa memenuhi kebutuhan puasa dan hari raya Idul Fitri petani sawit, malah bisa pula membeli pakaian baru, yang mereka pakaikan saat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri saat itu.
Setelah hari raya Idul Fitri 1443/2022 dimaksud hingga saat ini, ternyata harga TBS terus anjlok, hingga beberapa hari terakhir, harga TBS per kg-nya mencapai kisaran Rp.800, malah lebih murah dari harga jual TBS sebelumnya. Jika harga jual TBS untuk saat ini sebesar Rp.500 per kg-nya.
Petani kelapa sawit yang ada, hanya bisa pasrah. Sementara harga kebutuhan dapur, seperti cabe, telor ayam, minyak goreng, dan sebagainya turus melambung. Artinya, jika masyarakat yang hanya mengandalkan kebun kelapa sawit, malah jadi sumber keuangan yang utama bagi mereka, otomatis akan makin sengsara.
Menyikapi kondisi yang ada, Pemerintah Daerah Pasaman Barat, meminta Pemerintah Pusat agar peduli, segera melakukan normalisasi harga kelapa sawit yang saat ini anjlok hingga menyentuh angka jual antara Rp400 sampai Rp.500 per kg-nya. Anjloknya harga sawit di tingkat petani lokal tersebut, dianggap Pemda Pasaman Barat menyesengsarakan petani sawit.
"Kita minta pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi harga kelapa sawit yang saat ini anjlok di seluruh daerah se Indonesia,”kata Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Edrizal, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 11 Juli 2022.
Dijelaskan Edrizal, pekan kemarin saat menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) audit perkebunan sawit se Indonesia. Pada Rakor itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, yang mewakili Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menyerahkan data perkebunan sawit dari daerahnya.
Kabupaten (data komprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing) kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. AKPSI kata Edrizal, selain data audit juga menyerahkan rekomendasi dari AKPSI kepada Luhut yang juga menjabat sebagai ketua dewan pembina AKPSI saat ini.
“Ada 13 rekomendasi yang diberikan oleh AKPSI pada pemerintah pusat. Kita juga meminta dari asosiasi untuk memberikan perimbangan keuangan daerah melalui dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit. Yang jelas, kita berharap Pemerintah Pusat menormalisasikan kembali harga sawit ahar petani khususnya di tingkat lokal sejahtera,” tutup Edrizal.
Ketua Apkasindo Pasaman Barat, Safridal, menyampaikan bahwa aksi keprihatinan tersebut dilakukan karena beberapa hal. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Tuntutan tersebut yakni meminta bupati setempat untuk melindungi petani akibat turunnya TBS sawit antara 50 sampai dengan 75 persen.
Pihaknya, minta Presiden Jokowi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS petani. Agar bupati mendukung distribusi MGS ( Minyak Goreng Sawit) terkhusus yang subsidi BPOP-KS di Pasaman Barat.
Selanjutnya, meminta bupati memerintahkan kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat supaya melakukan insvestigasi ke PKS-PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ). Supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani. Namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat.
Meminta bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Pasaman Barat. Meminta bupati untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang memberlakukan harga dibawah penetapan di provinsi Sumatera Barat, maksimal 15 persen lebih rendah dari harga yang ditetapkan provinsi. Meminta bupati menyurati Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk merevisi Pergub No. 28 Tahun 2020.
"Tuntutan itu karena anjloknya harga sawit di Pasbar, karena mayoritas masyarakat Pasbar merupakan petani sawit, jelas ini akan mempengaruhi ekonomi masyarakat yang berdampak juga kepada pemerintah, terutama pendapatan daerah,"ujar Safridal.
Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan akan menyampaikan tuntutan Apkasindo kepada pemerintah provinsi agar disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama menteri yang mengambil kebijakan dalam pengelolaan produksi sawit.
"Tuntutan petani sawit yang tergabung kepada Apkasindo kami terima dan kami teruskan nanti kepada pemerintah pusat. Apa yang dikeluhkan oleh petani Pasbar juga dirasakan oleh petani di Kabupaten Kota lainnya di Sumbar,"katanya.
Ia menambahkan, nanti petisi atau tuntutan petani akan disampaikan oleh Pemda Pasbar kepada pemerintah provinsi sebagaimana yang disampaikan oleh kabupaten/kota lainnya. Karena aksi keprihatinan tersebut juga dilakukan serentak secara nasional bagi penghasilan sawit. (*)