KUA Kecamatan Pasaman, Ikuti Program Revitalisasi |
Pasaman Barat, smartsumbar.com –
Seiring ditunjuknya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman sebagai kantor
urusan agama, pelaksana program revitalisasi KUA di Pasaman Barat. Hingga saat
ini, warga Kementerian Agama tingkat kecamatan itu terus berbenah dan menyiapkan
segala hal-hal yang dibuthkan.
Tahun anggaran 2022, katanya, KUA
Kecamatan Pasaman, ditetapkan sebagai kantor urusan agama pelaksanak program
revitalisasi KUA di Pasaman Barat. Seiring hal itu, tentu banyak persiapan dan
kesiapan harus dilaksanakan, mulai ketersediaan jaringan dan aplikasi digital,
keberadaan tim Infotmasi dan Teknologi (IT) handal, dan sebagainya.
Penjelasan ini disampaikan Kepala
KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, yang didampingi Penghulu Muda di wilayah kerja
KUA setempat, Herman Yuneldi, bersama jajarannya di ruang kerjanya, Jalan M.
Natsir Simpang Empat, Rabu (11/5) siang.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ulas
Zulfikar, metika mencanangkan program revitalisasi KUA tahun 2021 dijelaskan, program
revitalisasi tahap pertama menyasar 100 unit, selanjutnya pada setiap tahunya
sebanyak 100 lembaga. Pencanangan program revilaisasi KUA secara nasional tanggal
29 Mei 2021 itu dipusatkan di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Program ini, ulasnya, merupakan upaya Kementerian
Agama secara nasional mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang
prima, kredibel, dan moderat di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan
kualitas layanan umat beragama di kecamatan yang bersangkutan.
Tujuan strategis dari program itu adalah, Pertama.
Meningkatkan kualitas umat beragama, Dua. Memperkuat peran KUA dalam mengelola pola
kehidupan keberagamaan, Tiga. Memperkuat program dan layanan keagamaan di
tengah masyarakat, dan Tujuan strategis Empat adalah Meningkatkan kapasitas
kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Ditambahkan Zulfikar, langkah-langkah yang sedang
diuapakan adalah menjalin jejaring dengan 17 instansi. Karena lokasi KUA
Keacamatan Pasaman berada di kawasan ibukota kabupaten, ke-17 lembaga itu tentu
meliputi instansi terkait jajaran kabupaten, dan di tingkat kecamatan, seperti dengan
UPT Puskesmas Simpang Empat,
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad
Nur, menjelaskan, revitalisasi KUA, seperti di Kecamatan Pasaman, juga meliputi
penyempurnaan standar pelayanan publik pada kantor urusan agama, transformasi
digital dan penguatan program _capacity building terhadap petugas-petugas di
KUA model, seperti penghulu dan penyuluh. (gmz/irz)