GUSMIZAR |
HARI JUMAT, 13 Mei 2022 kemarin. Tim Pranata Humas Inspektorat Jenderal (Itjend) Kementerian Agama Republik Indonesia, kembali menyelenggarakan Shering Humas Kemenag secara nasional. SHK episode 67, tanggal 13 Mei kali ini merupakan tindaklanjuti dari agenda rutin yang dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, setiap hari Jumat.
Pada episode 67 hari ini, Jumat (13/5) siang, Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Gusmizar, tampil sebagai pemateri pada kegiatan yang diikuti pemangku jabatan fungsional Pranata Humas, dan praktisi Humas se jajaran Kementerian Agama se Indonesia, secara visual melalui aplikasi zoom metting.
Pada kesempatan ini, panitia menyuguhkan materi "Kiat Wawancara Berita Humas Kementerian Agama l", dan dimulai sekitar pukul 13.30 Wib, dan berakhir sekitar pukul 15.00 Wib. Penampilan Gusmizar yang menjadi pemateri pada kesempatan itu, dipandu Rita Sugiarti Rahayu, Pranata Humas dari Itjend Kementerian Agama RI, sekaligus sebagai host.
Gusmizar, melalui materi yang disiapkan dan disherescrin (tayangkan) di layar zoom metting itu menjelaskan, wawancara adalah komunikasi timbal balik antara si pewawancara atau pelaku humas instansi pemerintah dengan narasumber yang akan diwawancarai, dengan tujuan bisa memperoleh informasi, keterangan atau data secara jelas, tepat dan rinci. Materi wawancara yang dimaksud tentu sesuai dengan materi atau tema berita yang dipersiapkan sebelumnya.
Materi atau bahan wawancara yang akan diajukan, ulas Gusmizar harus sesuai dengan materi atau tema berita yang dipersiapkan sebelumnya. Dilengkapi dengan pertanyaan atau soal yang diberikan kepada narasumber dimaksud.
Agar tidak terjadi salah paham dalam proses wawancara antara pelaku wawancara (Humas) dengan narasumber. Pewawancara harus bersikap transparan, terbuka, dan saling memahami antara satu sama lainnya. Si pewawancara harus bersikap hormat, sopan dan santun ketika berhadapan dengan narasumber.
Selain itu, siapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melakukan wawancara. Peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan wawancara itu berupa, alat perekam suara, kamera untuk pembuatan video, dan sarana pendukung lainnya. Selain itu, perhatikan waktu, keseimbangan ketika mewawancarai seseorang atau pihak narasumber.
Yang terpenting dari proses wawancara dengan narasumber, ulas Gusmizar adalah, selalu berbahasa baik, saling memahami dan menghargai, hindari sikap arogansi, angkuh, menghujat, menyudutkan si narasumber, jangan merokok dihadapan pihak yang diwawancarai, dan beretikalah dengan baik, santu, dan ramah.
Yang harus diingat dari kegiatan wawancara adalah. Wawancara bukanlah bentuk atau upaya memojokkan, melampiaskan rasa kesal atau dalam bentuk lain dari si pewawancara dengan narasumber yang dituju. Wawancara adalah sarana pendukung kerja humas atau wartawan, untuk melengkapi data, informasi dan keterangan terkait berita yang diolah, tidak lebih.
Kalaupun ada berita yang dibuat seakan sepihak. Maka wawancarailah orang atau pihak yang dianggap memiliki persoalan secara wajar dan terbuka. Sikap baik humas atau wartawan mengolah berita yang diduga bermasalah adalah menulis berita secara berimbang. Tulis berita dengan benar dan akurat, agar pembaca memahami.
Sangat tidak terpuji, jika ada oknum pemangku jabatan fungsional Pranata Humas atau jadi praktisi Humas sengaja mengolah barita secara sepihak. Artinya sikap dan profesionalisme tim humas menyajikan berita sepihak, tidak pantas malah tidak wajar diolah, apalagi sampai dipublis (diterbitkan).
Yang jelas, tambah mantan wartawan SKH Haluan Padang itu, tujuan dari wawancara yang dilakukan, bukanlak menyudutkan apalagi memojokkan seseorang. Tapi menambah akurasi dari, informasi, dan keterangan yang disampaikan narasumber yang selanjutnya ditulis, disajikan hingga dipublis di media online, cetak atau media sosial lain. (*)