Tim BHR Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ikur Ulang Arah Kiblat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com -
Tim BHR (Badan Hisab dan Rukyat) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat,
dipimpin Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ronaldi, Sabtu (23 /4), usai
shalat tarawih, mengukur ulang arah kiblat di Mushala Al-Mukhlisin Jorong
Tampus Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Pengukuran ulang arah kiblat
disaksikan jemaah tarawih bersama pengurus mushalla dan tokoh masyarakat
setempat, murupakan bentuk komitmen pengurus bersama masyarakat sekitar,
melakukan pengukuran ulang arah kiblat yang dimaksud.
Selama ini, ada keraguan di
kalangan pengurus dan masyarakat akan ketepatan arah kiblat di Mushala ini.
Untuk menjawab keraguan dan menambah kepuasan bersama, Sabtu malam ini, usai
shalat tarawih dilaksanakan pengukuran ulangnya bersama Tim BHR Kantor
Kementerian Agama Pasaman Barat.
Mengarhkan wajah ke kiblat, yaitu
Ka'bah Al-Mukarramah di tanah suci, adalah salah satu dari ukuran sah atau
tidaknya seseorang melaksanakan ibadah shalat. Kalau tidak, maka ibadah shalat
yang bersangkutan tidak sah, dan melenceng ke negara lain.
Karena lokasi tanah air, khusus
Pasaman Barat, lokasinya jauh dari Makkah Al-Mukarramah, salah satu drrajat
saja bisa melenceng sekitar 150 kilometer (km). Padahal tujuan atau sasaran
kiblat yang dimaksud adalah Ka'bah Al-Mukarramah di Makkah.
Untuk menghindari keraguan,
apalagi telah berubah menjadi kebingungan bagi jemaah bersama pengurus
mushalla, maka pengukuran ulang arah kiblat di mushalla ini, ulas Ronaldi,
adalah sarana dan waktu yang tepat untuk melakukan pengukuran ulang arah
kiblat.
Jika, ingatnya lagi, jika pada
pengukuran ulang arah kiblat ini terdapat kesalahan dalam petentuan arah
kiblat, tentu bisa diluruskan atau diperbaiki kembali. Cara perbaikan arah
kiblat yang dimaksud, bukanlah dengan melakukan merubah posisi bangunan
mushala, tapi mengubah tikar shalat ke arah yang sebenarnya, sesuai dari hasil
pengukuran ulang ini.
Lalu,jelas Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat lagi, kesalahan arah kiblat yang terjadi selama ini, tidak berpengaruh pada benar atau tidaknya shalat yang dilaksanakan. Ke depan, maka arah kiblat yang dituju adalah hasil dari pengukuran ulang arah kiblat yang dilaksanakan hari Sabtu malam ini.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Lembah Melintang, Ahmad Siddiq, yang menyaksikan pengukuran ulang arah kiblat
ini menyampaikan, di Kecamatan Lembah Melintang atau di Kenagarian Ujung
Gading, terdapat 700 mesjid dan mushala. Semuanya tersebar di setiap jorong dan
dusun. Dari sejumlah sarana ibadah yang dimaksud, tentu masih banyak masjid
atau mushala yang penentu an arah kiblatnya masih kondisional.
Artinya, pengukuran arah kiblat
di mesjid atau mushala yang dimaksud, masih tetap berpedoman pada petunjuk atau
pituah dari tokoh agama atau ulama yang berada di daerah bersangkutan. Paling
tidak, pengukuran arah kiblat di mesjid atau mushala yang ada di daerah
tertentu, masih berpedoman pada kompas yang ada.
Padahal, tambah Ahmad Siddiq,
alat ukur berupa kompas untuk menentukan arah kiblat, tidak bisa dipedomasi
keabsahannya. Selain bisa dipengaruhi benda magnetis yang ada di sekitar lokasi
pengukuran arah kiblat. Tim pengukur melalui kompas, harus tahu dan faham
bagaimana cara penggunaan kompas yang dimaksud.
Selain harus tahu dan faham
posisi utara dan selatan di kompas. Yang bersangkutan juga harus mengerti
dengan sudut lintang utara dan lintang selatan. Termasuk ukuran derajat antara
utara dan selatan dari jarum yang ada di kompas itu sendiri. (gmz/irz)