-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Orang PNS Ikuti UD dan UPKP di Ruang Rapat

Selasa, 26 April 2022 | Selasa, April 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-26T02:39:45Z
iklan

Empat Orang PNS Kementerian Agama Pasaman Barat, Ikuti UD dan UPKP

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lngkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, mulai hari Senin, 25 April 2022, mengikuti Ujian Dinas (UD) tingkat III, untuk penyesuaian ijazah, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) tahun 2022 bagi pegawai golongan II.


UD dan UPKP yang dikelola Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU), melaui Tim Kepegawaian dilaksanakan di ruang rapat kantor, Simpang Empat. Dari empat PNS itu adalah, satu orang di antaranya, yaitu Muh. Anwari, Pengadiministrasi pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, megikuti program UD, penyesuaian pangkat dan gelar jesarjanaan.


Tiga orang lagi mengikuti UPKP, yaitu Marisna, Pengadministarsi pada KUA Kecamatan Pasaman, Adriman, Pengadministrasi pada Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Pasaman Barat di Air Balam, Kecamatan Parit Koto Balinga, dan Sam’an, sebagai Bendahara pengeluaran di MTsN 5 Pasaman Barat di Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur.


Analis Kepegawaian pada Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Edisman, usai pemantau pelaksanaan UD dan UPKP, menyampaikan, diberikannya kesempatan kepada empat orang PNSdi lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat mengikuti UD dan UPKP, merupakan waktu dan kesempatan berharga bagi mereka.


Muh. Anwari, hingga saat ini masih menduduki pangkat dan golongan II, maka jika yang bersangkutan lulus dari ujian dinasnya, maka dirinya berhak menerima penyesuaian pangkat dari golongan II ke golongan III, dengan dasar gelar kesarjanaan yang dia miliki. Muh. Anwari, merupakan Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Pendidikan Pasaman (Yappas) Pasaman Barat.


Sementara tiga orang PNS lagi yang mengikuti UPKP, tambah Edisman, juga sebagai upaya pemerintah, melalui Kementerian Agama, memberikan kesempatan kepada mereka mengikuti proses kenaikan pangkat secara regular, sesuai jenjang kepangkatan selanjutnya yang akan mereka lalui. (gmz/irz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update