-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Guru Madrasah se Pasaman Barat, Lengkapi Berkas

Sabtu, 05 Maret 2022 | Sabtu, Maret 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-05T05:46:11Z
iklan

Guru Non PNS, Siapkan Berkar TFG 2022

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com -- Menindak lanjuti surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Nomor. B-94/Kw.03/2-d/PP.00/02/2022, tanggal 28 Februari 2022 tentang pembayaran TFG (Tunjangan Fubgsional Guru) tahun 2022. Setiap guru Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerima TFG menyiapkan berkas dan rekening baru.

Karena rekening yang dipakai Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjend Pandis) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah rekening Bank Nagari Syariah. Maka, setiap guru Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman, penerima TFG, diwajibkan membuka rekening baru di bank yang bersangkutan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Bakrizal, menjelaskan, selain mengisi formulir yang disediakan tim Seksi Penmad. Persayaratan yang harus dilengkapi setiap guru bersangkutan, berupa pembukaan buku rekening baru, dengan lampiran  foto copy KTP (kartu Tanda Penduduk), KK (kartu Keluarga), dan NPWP (Nomor Peserta Wajib Pajak) yang aktif.

Dengan dilengkapinya persyaratan yang dibutuhkan, sesuai aturan dan ketentuan berlaku, terang Bakrizal, pihaknya berharap dalam waktu beberapa waktu ke depan, seluruh pencairan anggaran yang berkaitan dengan TFG untuk setiap guru madrasah, khususnya di Pasaman Barat, bisa dibayarkan tepat waktu.

Persoalan yang terjadi, dan mengakibatkan timbulnya keterlambatan pembayaran TFG atau sertifikasi guru, tambah Bakrizal, berawal dari ketidakakuratan data yang diajukan setiap pendidik. Seorang saja di antara ribuan guru se Pasaman Barat, dalam berkarnya ada tidak lengkap, tentu akan berdapak bagi guru yang lain. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update