-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jajaran Kementerian Agama Pasaman Bara, Gelar Rapat Evaluasi

Selasa, 01 Maret 2022 | Selasa, Maret 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-01T10:27:37Z
iklan

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Pimpin Rapat Evaluasi Gempa

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, minta setiap kepala madrasah negeri dan swasta bersama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Pasaman Barat, sesegeranya melaporkan kondisi unit kerja masing-masing pasca gempa ke Tim secara jelas dan tepat.

Di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ulasnya, semenjak teradinya gempa vulkanik menerpa Kecamatan Talamau, yang guncangannya dirasakan setiap kecamatan, sejumlah kabupaten/kota, provinsi tetangga, malah guncangannya juga dirasakan Negara jilan, Malaysia, sedang melakukan pengolahan data dimaksud.

“Agar tertibnya administrasi dan memudahkan penyampaian laporan atas bencana alam melanda Pasaman Barat, terutama di tiga kenagarian di Kecamatan Talamau. Setiap kepala unit kerja agar menertipkan dan membuat akurasi data dengan maksimal”, kata Muhammad Nur, dihadapan kepala kepala KUA dan kepala madrasah negeri se Pasaman Barat, melalui rapat evaluasi di aula kantor itu, Simpang Empat, Selasa (1/3).

Semenjak terjadinya gempa, ingatnya, memang ada madrasah dan KUA menyampaikan laporan terhadap kondisi bangunan dan faslitas lain di unit kerja masing-masing kepala Tim Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di kantor. Pada kenyataannya, ternyata masih ada unit kerja merasa tidak perlu membuat laporan.

Sebagai instansi pemerintah, terutama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat maka wajib kepala unit kerja atau unit kegiatan masing-masing menyampaikan lapoan tertulis terhadap kondisi bangunan dan fasilitas lain pasca gempa yang melanda Pasaman Barat, hari Jumat (25/2) lalu.

Dalam laporan dimaksud, ingat Muhammad Nur lagi, harus dijelaskan kondisi yang ada/dialami KUA atau madrasah negeri dan swasta se Pasaman Barat, atas gempa vulkanik melanca Talamau beberapa hari lalu. Yang dilaporkan dimaksud berupa, apakah ada bangunan rusak (ringan, sedang atau rusak berat), akibat gempa beberapa hari lalu.

Sebagai bukti fisik terhadap laporan dari unit kerjanya, maka kepala KUA dan kepala madrasah negeri/swasta, ketika akan menyapaikan laporan tertulis, yang bersangkutan harus melengkapi catatan dimaksud dengan foto atau doumen penunjang. Bukti fisik tersebut dikirimkan secara bersamaan dengan laporan tertulis itu.

Dijelaskan Muhammad Nur, penyerahan laporan atas kondisi bangunan KUA atau madraah negeri/swasta, juga membantu terjadinya percepatan dan akurasi data bencana yang dibutuhkan. Dalam suasana saat ini, permintaan data, bisa saja diminta Tim Kanwil, malah akurasi data ini juga diminta pihak Kementerian Agama pusat. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update