-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KUA Pasaman, Jalankan Digitalsiasi untuk Berinovasi

Selasa, 08 Februari 2022 | Selasa, Februari 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-08T08:45:42Z
iklan

Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Menindaklanjuti program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), secara nasional dilauncing Menteri Agama RI, Yaqut Chalil Qoumas di Kabupaten Banjernegara, Jawa Tengah, bulan Mei 2021. KUA Kecamatan Pasaman berdayakan program digitalisasi sebagai bentuk layanan publik, dengan membuat website.

Porlat berita dan informasi KUA Kecamatan Pasaman, melalui jaringan kuakecamatanpasaman.com bisa dimanfaatkan sekaligus diakses masyarakat secara luas, sesuai keinginan masing-masing. Selain konten layanan konsultasi nikah dan rujuk, tersedia bank data, informasi layanan haji dan umrah. Di website KUA Pasaman, juga memuat profil KUA, dan sebagainya.

Secara nasional, katanya, pemanfataan fasilitas tegnologi dan informasi, melalui sistem digitalisasi, juga dijadikan sarana kroscek terhadap pengesahan data pengantin, status pasangan suami-istri. Pihak KUA di Kota Medan misalnya, jika mereka menemukan kejanggalan terhadap buku nikah warga asal Pasaman itu, melalui website yang ada bisa mereka ketahui secara jelas dan akurat, tidak harus mendatangi KUA Kecamatan Pasaman, untuk itu.

Secara internal, ulas Zulfikar, jika ada warga KUA atau pihak terkait lain, membutuhkan informasi dan data Kemneterian Agama secara nasional, dari Kanwil atau dari Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, maka informasi atau data itu bisa dilihat melalui aplikasi yang ada di website KUA Kecamatan Pasaman.

Berkaitan dengan revitalisasi KUA, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (BImas) Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menjelaskan, selain lembaga kementerian agama di tngkat kecamatan, KUA merupakan pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama di wilayahnya.

Selain itu, revitalisasi KUA yang dicanangkan semenjak tahun 2021, memiliki tujuan strategis, yaitu Pertama. Meningkatkan kualitas umat beragama, Dua. Memperkuat peran kantor urusan agama, mengelola kehidupan dan keberagamaan di tengah masyarakat, terutama di wilayah kerja KUA bersangkutan.

Tujuan strategis Ketiga, jelas Zulfikar, mengutif Dirjen Bimas Islam RI itu, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan di tengah masyarakat, dan tujuan strategis Keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA, sebagai pusat layanan keagamaan di kecamatannya.

Revitalisasi KUA yang menjadi program nasional, meliputi rehab fisik di setiap kantor urusan agama model, seperti di beberapa Kementerian Agama tingkat kecamatan di Sumatera Barat. Rehab fisik tersebut dilakukan, seperti perubahan layout, front office, layout, balai nikah dan ruang konsultasi. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update