23 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Naik Pangkat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com –
Sebanyak 23 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) se jajaran Kantor Kementerian
Agama Pasaman Barat, Senin (7/2) menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK
KP) setingkat atas pangkat sebelumnya. Peyerahan SK KP itu, dilaksanakan di
aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Simpang Empat.
Penyerahan SK KP PNS di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dihadiri Kasubbag Tata
Usaha, Sufrinas, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ronaldi, dan
Penyelenggara Zakat Wakaf, Asriwan, dengan rohaniwannya Herman Yuneldi,
Penghulu Muda di wilayah kerja KUA Kecamatan Pasaman.
Kasubbag Tata Usaha Kantor
Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, menyampaikan, SK kenaikan pangkat
yang diserakan ini adalah proses kenaikan pangkatnya periode April dan Oktober
2021. Pada setiap tahunnya, prosesi kenaikan pangkat bagi PNS dilaksanakan
sebanyak dua kali, yaitu periode April dan Oktober.
Dari sejumlah PNS penerima SK KP
hari ini (Senin-red), tiga orang di antaranya PNS Kantor Kementerian Agama
Pasaman Barat, tiga orang dari KUA, satu orang tenaga non kependidikan di
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pasaman Barat, dan selebihnya guru di MAN 1
Pasaman Barat, guru MAN 4 Pasaman Barat, guru di Madarsah Tsanawiyah Negeri
(MTsN) 7 Pasaman Barat, guru di MTsN 1 Pasaman Barat, guru di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pasaan Barat, di MIN 2 Pasaman Barat, dan sebagainya
Kepala Kantor Kementerian Agama
Pasaman Barat, Muhammad Nur, menyampaikan, salah satu bentuk penghargaan
diberikan pemerintah kepada PNS, seperti di lingkungan Kementerian Agama
Pasaman Barat, adalah kenakan pangkat satu tingkat di atasnya. Hal ini dialami 23
orang PNS yang menerima SK KP hari ini (Senin-red).
Kendati demikian, ingat kepala
kantor, setelah masing-masingnya menerika SK KP dari Menteri Agama, dan
sebelumnya mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), apakah
dari regional XII Pekanbaru maupun dari BKN pusat di Jakarta. Otomatis ada
tugas dan tanggungjawab besar diberikan kepada yang bersangkutan.
Tugas dan tanggungjawab dimaksud,
tambah Muhammad Nur, adalah meningkatkan kualitas kerja danengabdian yang
bersangkutan kepada negara, sesuai beban tugas atau pengabdian diberikan oleh
pemerintah, melalui Kementerian Agama kepada masing-masing. Jika selama ini,
kurang lincah, dengan kenaikan pangkat ini, tentu makin baik dan berkualitas. (gmz)