-->

Notification

×

Iklan

Iklan

23 PNS Kementerian Agama Pasaman Barat, Naik Pangkat

Senin, 07 Februari 2022 | Senin, Februari 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-07T10:55:21Z
iklan

23 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Naik Pangkat

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Sebanyak 23 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) se jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Senin (7/2) menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) setingkat atas pangkat sebelumnya. Peyerahan SK KP itu, dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Simpang Empat.

Penyerahan SK KP PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Ronaldi, dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Asriwan, dengan rohaniwannya Herman Yuneldi, Penghulu Muda di wilayah kerja KUA Kecamatan Pasaman.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, menyampaikan, SK kenaikan pangkat yang diserakan ini adalah proses kenaikan pangkatnya periode April dan Oktober 2021. Pada setiap tahunnya, prosesi kenaikan pangkat bagi PNS dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu periode April dan Oktober.

Dari sejumlah PNS penerima SK KP hari ini (Senin-red), tiga orang di antaranya PNS Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, tiga orang dari KUA, satu orang tenaga non kependidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pasaman Barat, dan selebihnya guru di MAN 1 Pasaman Barat, guru MAN 4 Pasaman Barat, guru di Madarsah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Pasaman Barat, guru di MTsN 1 Pasaman Barat, guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pasaan Barat, di MIN 2 Pasaman Barat, dan sebagainya

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, menyampaikan, salah satu bentuk penghargaan diberikan pemerintah kepada PNS, seperti di lingkungan Kementerian Agama Pasaman Barat, adalah kenakan pangkat satu tingkat di atasnya. Hal ini dialami 23 orang PNS yang menerima SK KP hari ini (Senin-red).

Kendati demikian, ingat kepala kantor, setelah masing-masingnya menerika SK KP dari Menteri Agama, dan sebelumnya mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), apakah dari regional XII Pekanbaru maupun dari BKN pusat di Jakarta. Otomatis ada tugas dan tanggungjawab besar diberikan kepada yang bersangkutan.

Tugas dan tanggungjawab dimaksud, tambah Muhammad Nur, adalah meningkatkan kualitas kerja danengabdian yang bersangkutan kepada negara, sesuai beban tugas atau pengabdian diberikan oleh pemerintah, melalui Kementerian Agama kepada masing-masing. Jika selama ini, kurang lincah, dengan kenaikan pangkat ini, tentu makin baik dan berkualitas. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update