-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Irti Zamin, Dijuluki Tokoh Pendidikan dari Parit Koto Balingka

Kamis, 27 Januari 2022 | Kamis, Januari 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-01T04:15:15Z
iklan

Kepala MTs Zamiga, ketika menerima bantuan dari Wakil Bupati, Risnawanto

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Bakrizal, mengakui, jika dilihat sepak terjang dan perjuangan dilakukan Irti Zamin, mengelola lembaga pendidikan, rasnya patut dijadikan contoh, sebagai motivasi dan pantas pula dijadikan tokoh.


Siapa menyangka, alumnus Fakultas Sastra di Universitas Andalas (Unand), menurut semestinya bergelut di bidang sastra atau dunia menulis, semenjak tahun 2014 lalu, Irti Zamin bersama keluarga besarnya, berhasil membuat, mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan setingkat pondok pesantren.


Hingga saat ini, pondok pesantren yang dikelolanya, mengasuk peserta didik untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dua lembaga pendidikan yang tergabung dalam naungan Ponpes Zamiga di Parit, Kenagarian Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka, Pasaman Barat selalu eksis.


Keuletan, keberanian, dan ketokohan Irti Zamin tokoh pendidikan di Kecamatan Parit Koto Balingka, juga dibuktikan dengan semangat kebersamaan antara satu sama lain, yang tergabung dalam keluarga besar dari jebolan Jurusan Sastra di Unand Padang. Agar pengelolaan pendidikan di Ponpesnya terkelola dengan maksimal, Irti Zamin, melalui kesepakatan bersama menetapan istrinya, Megawati, sebagai ketua yayasan.

\

Tokoh Pendidikan Kecamatan Parit Koto Balingka, Irti Zamin, menjelaskan, proses pembangunan dan operasional lembaga pendidikan yang mereka kelola, berawal dari tingkat MTs. Lembaga penidikan setingkat madrasah tsanawiyah dimulai semenjak tahun 2014 atau sekitar tujuh tahun silam. Sementara untuk tingkat SMK, dimulai dioperasionalkan semenjak tahun 2017.


Yang lebih menarik lagi, terangnya, lembaga pendidikan yang dikelolanya, tidak memungut biaya dari peserta didiknya. Sebagai komitmen bersama, pihaknya tidak memungut biaya pendidikan kepala siswa-siswinya. “Uang pendidikan, uang asrama, dan uang pembangunan, yang menerut semestinya berasal dari siswa, kami tiadakan”, jelas kepala MTs Zamiga Parit itu, menambahkan. (gmz)

  
iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update