|
Sebab, jika tidak cepat diatasi dan dicarikan solusinya, maka masyarakat petani akan semakin kesulitan terkait kesediaan pangan. Bahkan bisa mengancam terjadinya indikasi kelaparan.
Oleh karena itu, yang dianggap paling berperan adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar melalui Dinas Pertanian dan Dinas Pangan setempat.
Peristiwa gagal panen ini diketahui sejak tanggal 7 Oktober 2020, berdasarkan laporan Koordinator UPT Pertanian Gunung Tuleh. Bahwa berdasarkan pengamatan ke lapangan kondisi lahan pertanian akibat banjir yang terjadi di kawasan Jorong Guo dan Siligawan Gadang, terlihat terjadinya kerusakan lahan dan sebagian mengalami gagal panen.
Laporan Petugas Pertanian Terkait Kerusakan Lahan Persawahan di Gunung Tuleh |
Kepala Dinas Pertanian Pasbar, Sukarli yang dikonfirmasi beberapa hari lalu membenarkan terjadinya kerusakan lahan dan gagal panen di daerah Rabi Jonggor yakni yang dialamai petani Guo dan Siligawan.
Menurutnya, kerusakan tersebut terjadi akibat banjir yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2020 yang lalu. Ketika itu salah satu sungai yang ada di sekitar kawasan itu meluap karena hujan lebat dan berkepanjangan. Akibatnya aliran sungai menghantam dan menggenangi lahan persawahan warga.
"Memang benar bahwa sekitar 20 Hektar Persawahan warga di Jorong Guo dan Siligawan telah mengalami kerusakan. Dan sebagian rusak berat sehingga akan terjadi gagal panen, " kata Sukarli.
Lanjutnya lagi, "untuk lebih detailnya ini saya kirimkan data laporan terkait peristiwa tersebut. Datanya kita peroleh dari laporan petugas UPT Pertanian Gunung Tuleh dan Pengamat Hama dan Penyakit yang kami terima pada 8 Oktober lalu, " ujarnya.
Ditambahkan, selain tanaman padi dampak banjir ketika itu juga menerpa tanaman Kacang Tanah seluas 2 Hektar. Sama seperti tanaman padi, Kacang Tanah ini juga sebagian mengalami puso alias tidak mengeluarkan hasil karena rusak akibat banjir. ***ab/iz